Kajian Pemindahan Ibu Kota, DPR Klasifikasi dalam 3 Kelompok

Dalam waktu dekat, Pansus Kajian Pemindahan Ibu Kota akan meminta konfirmasi dan penjelasan terkait pemindahan ibu kota. “Ada kemungkinan Pansus juga akan mengundang dunia usaha dan masyarakat terkait rencana ibukota baru,” terangnya.
Terpisah Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro telah mengetahui langkah-langkah yang akan dilakukan oleh Pansus Kajian Pemindahan Ibu Kota. “Sudah kita siapkan. Dan tiga poin itu akan kami paparkan secara gamblang. Tentunya kita pun akan menerima masukan-masukan dari DPR dalam prosesnya nanti,” terangnya.
Dikatakan Bambang, pemerintah memastikan bahwa kajian pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke sebagian Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian Kabupaten Kutai Kartanegara, di Kaltim, tidak akan mengganggu hutan konservasi.
Pemerintah bahkan memperbaikinya, termasuk hutan konservasi Bukit Soeharto. Bambang menegaskan, dari areal seluas 180 ribu hektar yang disediakan untuk ibu kota baru nanti, kawasan induknya mulai dengan 40 ribu dulu, kemudian suatu saat di masa depan bisa diperluas sampai 180 ribu hektare. “Ada180 ribu itu separuhnya nanti adalah ruang terbuka hijau termasuk hutan lindung,” kata Bambang.
Ia menegaskan, hutan lindung tidak akan diganggu bahkan di tempat yang disebut tadi sebagian dari Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara ada hutan konservasi Bukit Soeharto. “Justru kita akan perbaiki hutan konservasi itu yang sekarang, Pak Gubernur lebih tahu dari saya, ada yang memakainya tidak untuk keperluan hutan, termasuk perkebunan. Jadi, justru akan direhabilitasi yang namanya hutan konservasi Bukit Soeharto,” terangnya.