Tegas! Kapolres Bone: Tidak Ada Istilah Minta Jatah Proyek

  • Bagikan
Kapolres Bone

FAJAR.CO.ID, WATAMPONE -- Kapolres Bone, AKBP I Made Ary Pradana menegaskan tidak ada istilah minta proyek kepada pemerintah. Hal itu sesuai dengan pengarahan Presiden RI dalam acara Rakornas di Jakarta beberapa saat lalu.

Itu merupakan kebijakan Kapolri kepada seluruh jajaran Kepolisian di Indonesia, mendukung agenda nasional menuju Indonesia Maju. Hal itu pun disampaikannya pada saat Rapat Koordinasi Forkopimda di Gedung PKK Kabupaten Bone, Kamis (21/11/2019) bersama dengan pemerintah Kabupaten Bone

Menurut mantan Kapolres Mamuju Utara itu bahwa, komitmen tersebut akan diimplementasikan dengan sekuat kemampauan yang dimiliki, berupaya mendukung program pembangunan yang dijalankan oleh pemerintah daerah.

"Polres akan mengawal setiap pembangunan yang dilakukan oleh pemda bersama semua unsur Forkopimda," katanya.

Polres Bone, kata dia, akan berupaya mencipatakan suasana yang harmonis melalui koordinasi, komunikasi dan kolaborasi yang intens sehingga kemungkinan akan terjadinya penyimpangan dalam pembangunan bisa dicegah di awal.

Perwira berpangkat dua melati itu juga menegaskan tidak ada lagi pola cari-cari kesalahan, melakukan penjegalan sehingga berpotensi justru akan menjadi hambatan dalam proses pembangunan.

"Yang paling penting tidak ada lagi istilah minta jatah proyek pemerintah atas nama Kapolres. Pola seperti itu sudah tidak akan ada lagi. Sudah waktunya semua perangkat hukum yang ada mendukung setiap pekerjaan proyek pembangunan yang memang betul-betul untuk kepentingan masyarakat banyak," tegasnya.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan