Oknum Satpol PP Bobol Bank DKI, 41 Orang Dijadikan Tersangka

  • Bagikan

“Pencucian uang, korupsi, itu tidak benar. Statusnya saat ini sedang diperiksa Polda Metro Jaya. Kita tunggu saja hasil pemeriksaannya seperti apa,” kata Arifin saat dihubungi, Senin (18/11).

Arifin menuturkan, peristiwa yang terjadi pada anggotanya yaitu menarik uang melakui ATM bersama menggunakan rekening bank DKI. Tarikan pertama gagal karena pin salah. Kemudian berhasil pada tarikan kedua, namun setelah uang keluar saldo tidak berkurang.

Arifin memastikan anggota yang tengah diperiksa polisi bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), namun berstatus Pegawai Tidak Tetap (PTT). Saat ini mereka sudah dinonaktifkan sementara waktu hingga ada kejelasan hukum.

“Sudah dinonaktifkan perhari ini. Sebenarnya total ada 12 orang. Tapi ada beberapa orang yang dipanggil kemudian ada itikad mengembalikan yang tersebut ke Bank DKI. Jadi beberapa orang sudah selesai urusannya,” pungkasnya. (jpg/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan