Dua Publik Figur Mangkir, Polisi Sita Rp4,1 Miliar

  • Bagikan
BARU DICAIRKAN: Uang Rp 4,1 miliar yang tersimpan di brankas dikeluarkan petugas dari dalam mobil. Uang itu disita dari dua rekening tersangka. (Edi Sudrajat/Jawa Pos)

FAJAR.CO.ID, SURABAYA-- Penyidikan perkara investasi ilegal PT Kam and Kam terus bergulir. Dua figur publik seharusnya menjalani pemeriksaan di Polda Jatim kemarin (21/1). Namun, mereka mangkir dengan alasan disibukkan pekerjaan. Menurut informasi, keduanya adalah Shinta Dewi alias Tata Janeeta dan Regina Ivanova alias Regina Idol.

Kabidhumas Polda Jatim Kombespol Trunoyudo Wisnu Andiko menyatakan, keduanya sudah memberikan konfirmasi ke penyidik bahwa mereka tidak bisa datang. Hanya, dia tidak bisa memastikan. Komunikasi itu melewati kuasa hukum atau secara langsung lewat telepon ’’Minta penundaan karena yang bersangkutan masih punya kesibukan,” katanya.

Trunoyudo menjelaskan, dua penyanyi tersebut dipanggil penyidik sebagai saksi. Nama mereka muncul dari pemeriksaan terhadap saksi sebelumnya. Yakni, Eka Deli. ’’Dengan tidak hadir hari ini, berarti pemeriksaannya dilakukan pada lain hari,” tuturnya.

Mantan Kabidhumas Polda Jabar itu cukup menyayangkan batalnya pemeriksaan. Sebab, proses pemberkasan perkara otomatis ikut tertunda. ’’Walaupun kita sadari profesinya sebagai public figure, sebagai warga negara yang baik, seharusnya mereka meluangkan waktu,” ujarnya.

Menurut dia, penyidik sudah mengagendakan pemeriksaan saksi lain. Yakni, keluarga Cendana. ’’Ada tiga orang,” ujarnya. Mereka adalah Ari Haryo Wibowo Harjojudanto, Ilsye Aneke Ratnawati, dan Frederica Francisca Callebaut. Nama lain yang dijadwalkan menghadap penyidik, kata Trunoyudo, adalah desainer ternama Adjie Notonegoro.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan