Tarif Penyeberangan Bajoe Naik 8 Persen, Legislator Bone: Tidak Pro Rakyat

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, BONE -- Per hari ini, Jumat (1/5/2020) tarif penyeberangan kapal feri di Pelabuhan Bajoe naik. Kisaran 8 persen dari biasanya. penyesuaian tarif sesuai dengan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 92 Tahun 2020 tertanggal 22 April 2020.

"Iya betul naik. Bervariasi tergantung golongannya, tetapi untuk keseluruhan rata-rata sekitar 8 persen," kata GM PT ASDP Bajoe, Jamaluddin Jumat (1/5/2020).

Sementara Anggota DPRD Bone Fraksi Gerindra, Fahri Rusli menyayangkan hal tersebut. Sebab naiknya tarif penyebranga di Pelabuhan Bajoe tidaklah tepat. "Di tengah kondisi pandemi Covid-19 dinilai bukan langkah yang tepat," ucapnya.

Fahri menilai bahwa ini akan sangat mempengaruhi perekonomian di tengah pandemi Covid-19. Sebagai contoh saja dengan naiknya tarif penyeberangan jelas akan mempengaruhi tarif sewa angkutan, jelas sewa angkutan naik, harga barang juga akan ikut naik.

"Kebijakan ini sangat tidak pro rakyat. Di tengah pandemi covid-19 hampir bisa dikatakan semua jenis usaha sangat merasakan betapa sulitnya perputaran perekonomian termasuk ekspedisi," ujarnya. (agung/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan