FAJAR.CO.ID, GOWA - Pesan berantai beredar di beberapa akun Whatsapp. Isi pesan itu menyampaikan kegaduhan bagi masyarakat Kabupaten Gowa.
Dikabarkan, beberapa anggota DPRD Gowa dinyatakan positif covid-19 usai menjalani rapid test di kantor legislatif beberapa hari yang lalu.
Kasubag Humas DPRD Gowa, Farhan Makmur membenarkan adanya pesan tersebut yang beredar, dan dianggap risih oleh para wakil rakyat itu.
"Tidak ada itu. Kami heran mengapa sampai ada yang seperti itu. Memang kemarin ada pemeriksaan, tapi hasilnya tidak langsung keluar. Butuh waktu beberapa hari," ujar Farhan saat dikonfirmasi, Rabu (6/5/2020).
Namun pihaknya akan terus memantau setiap perkembangan covid-19 di Butta Bersejarah itu. Pencegahan pun terus dilakukan untuk memutus mata rantai virus tersebut.
Baru-baru ini di hari kedua penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Gowa, ditemukan dua warga positif reaktif virus corona atau covid-19. Hal ini setelah dilakukannya pemeriksaan suhu tubuh dan rapid test kepada pengendara di pos perbatasan Gowa - Makassar.
Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Gowa, dr Gaffar mengatakan, dari hasil pemeriksaan tersebut ditemukan sejumlah pengendara yang memiliki suhu tubuh hingga 38 derajat celcius.
"Dari hasil pemeriksaan dilaporkan dua yang positif reaktif satu warga Kabupaten Gowa dan satunya warga Kota Makassar," katanya saat dikonfirmasi, Selasa (5/5/2020) kemarin.
Dua warga yang dinyatakan positif ini berdasarkan hasil wawancara dengan petugas di pos pengamanan. Mereka memiliki riwayat kontak dengan pasien Covid-19. Olehnya, sebagai tindaklanjut dua warga tersebut langsung diminta untuk melakukan isolasi mandiri sambil menunggu tes swab.
"Untuk warga kita besok rencananya tes swab. Kita berharap tetap mengisolasi diri, karena bisa jadi yang bersangkutan sebagai carier dan punya potensi menyebarkan covid-19 kemana-mana atau biasa disebut orang tanpa gejala (OTG)," lanjutnya.
Menurut dr Gaffar, meski keduanya dinyatakan positif reaktif berdasarkan rapid test, bukan menjadi penentu utama mereka sebagai penderita covid-19 atau tidak. Pasalnya, rapid test bukan diagnostik melainkan screening atau seleksi antara yang berpotensi atau yang tidak berpotensi terinfeksi karena adanya keluhan klinis, resiko terpapar dan sebagainya.
"Meski bukan diagnostik, pemeriksaan ini sangat membantu dalam memutus mata rantai penularan covid-19. Pemeriksaan diagnostik untuk Covid19 adalah real time-PCR (RT-PCR) melalui swab atau usapan tenggorok," jelasnya.
Begitupun sebaliknya hasil negatif pada rapid test bukan berarti juga bebas Covid-19. Tetapi harus diulang kembali setelah 10 hari. Bila menunjukkan hasil negatif berarti bebas Covid19, sedangkan bila menunjukkan positif berarti harus diikuti pemeriksaan RT-PCR.
"Baik yang positif maupun yang negatif tetap mengikuti prosedur isolasi diri, karena yang diperiksa adalah hanya mereka yang secara surveilans dianggap ada keterkaitan dengan Covid-19," harapnya. (Ishak/fajar)