"Tidak ada artinya bantuan yang diberikan kalau masyarakat tidak taat pada himbauan pemerintah, karena kita ingin memutus rantai penyebaran virus corona atau Covid-19 ini. Jadi poinnya adalah bukan di bantuannya, tetapi di pemutusan penyebaran Covid-19 ini," tuturnya.
Indah juga menghimbau agar peruntukan BLT betul-betul untuk memenuhi kebutuhan pokok, bukan yang lain.
"Ini dana desa, tujuannya untuk meningkatkan indeks desa membangun, jadi tolong uangnya kalau bisa jangan dibelanjakan diluar desa, berbelanjalah di lingkungan sendiri kalau itu memungkinkan, kemudian pergunakan untuk memenuhi kebutuhan pokok, bukan yang lain. Kalau uang ini bisa berputar di dalam desa kita, maka bisa meningkatkan perekonomian kita," ujarnya.
Turut hadir Anggota DPRD Luwu Utara, H Jisman, Kepala Dinas PMD Luwu Utara, Misbah, serta Camat Bone-Bone Syahruddin. (rls)