FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Andi Baso Ryadi mendatangi Posko Gugus Tugas Covid-19 Sulsel, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Makassar, Rabu (24/6/2020).
Warga asal Kabupaten Bulukumba itu ngotot meminta makam jenazah istrinya di lahan milik Pemprov Sulsel, Maccanda, Kabupaten Gowa dibongkar.
Dia meminta kepada tim gugus agar jenazah istri tercintanya, Nurhayani Abram, dipindahkan ke pemakaman keluarga. Lantaran sudah jelas, hasil swab tesnya dinyatakan negatif.
Aparat kepolisian Polda Sulsel yang turut serta dalam penanganan pandemi Covid-19 ini, menyarankan agar tidak mudah terhasut oleh berita yang tidak benar soal boleh tidaknya dilakukan pembongkaran makam jenazah PDP maupun positif Covid-19.
"Saya meminta jajaran Polda Sulsel, bekerja sama dengan pihak rumah sakit rujukan, untuk memperjelas status terhadap pasien. Apakah Covid-19 atau bukan," tegas Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Ibrahim Tompo, Rabu (24/6/2020).
Perwira tiga bunga ini berpatokan dengan Surat Telegram Kapolri, Nomor ST/1618/VI/Ops.2/2020 yang ditandatangani atas nama Kapolri oleh Kabaharkam Polri.
Ibrahim menjelaskan, dia meminta para Kasatgas, Kasubsatgas, Ka Opsda, dan Kaopsres Opspus Aman Nusa II 2020 untuk berkoordinasi dengan pihak rumah sakit rujukan untuk segera melaksanakan tes swab terhadap pasien yang berindikasi gejala Covid-19.
"Kita sayangkan ada pemberitaan yang menyalahartikan isi Telegram Kapolri ini. Ini bisa menimbulkan polemik. Karenanya, mari kita edukasi masyarakat dengan baik agar tidak menyesatkan dan menimbulkan keresahan di masyarakat," harap dia.
Sementara bagi Andi Baso, dia mengaku telah berkoordinasi dengan DPRD Bulukumba melalui surat penyampaian nomor 141/DPRD-BK/VI/2020 tanggal 5 Juni 2020.
Surat itu ditujukan kepada Tim Gugus Tugas Covid-19 untuk memindahkan makam tersebut, dan merehabilitasi nama baik almarhumah sesuai undang-undang yang berlaku.
"Kami juga meminta kepada Pak Gubernur Sulsel agar kiranya dengan rendah hati, untuk memindahkan makam keluarga tercinta kami," kata Andi Baso kepada wartawan. (Ishak/fajar)