Apalagi di Makassar akan menerapkan kebijakan surat bebas Covid-19. "Dengan kebijakan ini tentu memabuat orang banyak mau melakukan rapid test. Jadi sudah tahu bagaimana aturannya," tandasnya. (ikbal/fajar)
Diskes Tegaskan Tarif Rapid Test Tertinggi Rp150 Ribu
