Setelah Dicopot, Jenderal Polisi Diterungku 14 Hari Akibat Bantu Pelarian Joker

  • Bagikan

Politisi PDIP itu menyatakan rapat gabungan dengan aparat penegak hukum tersebut akan digelar saat masa reses DPR. Karena Komisi III DPR menilai kasus Djoko Tjandra sangat penting untuk diungkap. “Menurut kami, kasus Djoko Tjandra ini super urgen. Karena ini menyangkut kewibawaan negara,” imbuhnya.

Hal senada disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni. Dia mendukung langkah Polri yang melakukan pemeriksaan terkait beredarnya surat jalan bagi Djoko Tjandra.

“Komisi III DPR mendukung langkah Polri membongkar skandal Djoko Tjandra ini. Selain itu, saya juga menyarankan agar Bareskrim membentuk Satuan Tugas Khusus (Satgassus) untuk menyelidiki lebih dalam terkait kasus Djoko Tjandra,” terang Sahroni di Jakarta, Rabu (15/7).

Dia menyarankan Bareskrim Mabes Polri mengambil tindakan untuk membekukan aset-aset Djoko Tjandra. Baik yang berada di dalam negeri maupun di luar negeri. “Saya yakin Polri berani melakukan hal ini demi kepentingan penegakan hukum bangsa dan negara,” paparnya.

Terpisah, Menkopolhukam Mahfud MD menyerahkan persoalan surat jalan untuk buronan Djoko Tjandra kepada internal Polri. Dia mendorong agar penyelesaian persoalan itu dilakukan secara terbuka. “Saya kira sudah ada aturan hukumnya. Ada peraturan disiplinnya di lingkungan Polri. Saya kira zaman sekarang menyelesaikannya harus terbuka. Tidak bisa akal-akalan karena masyarakat sudah pintar,” jelas Mahfud.(rh/fin)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan