Sebelumnya Timsus Satreskrim Polres Cianjur menangkap pasangan suami istri dan seorang pemesan dari dalam kamar penginapan di Jalan Raya Cianjur-Cibeber. Setelah dilakukan pemeriksaan diketahui H kerap dijual suaminya EY sebagai PSK dan melayani pesanan perilaku s*ks menyimpang dari pemesan melalui jejaring media sosial. (antara/jpnn)
Pengakuan Suami yang Jual Istri kepada Tiga Pria
