Instruksi Kapolri! Larang Adanya Kerumunan

  • Bagikan
Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis saat memimpin Serah Terima Jabatan Pejabat Tinggi Polri dan Kapolda, di gedung Bareskrim, Mabes Polri Jakarta, Selasa (7/1/2020). Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis melantik perwira tinggi kepolisian yaitu Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Metro Jaya, Kapolda NTB, Kapolda Banten, serta Asisten Perencanaan dan Anggaran Kapolri. Foto: Dery Ridwansah/ JawaPos.com

Sebelumnya Presiden Joko Widodo telah menyoroti tahap pendaftaran pasangan calon Pilkada Serentak 2020. Masih banyak pasangan calon yang melanggar peraturan protokol kesehatan pada saat melakukan pendaftaran ke KPU setempat. Bahkan ada yang menggelar konser hingga mengundang kerumunan massa.

Karenanya, Jokowi meminta aparat, baik TNI maupun Polri untuk tidak segan-segan menindak para bakal pasangan calon yang tidak mematuhi protokol kesehatan COVID-19 yang telah ditetapkan pemerintah.

“Saya minta ke semua pihak, kepada penyelenggara pemilu, KPU, Bawaslu, aparat pemerintah, penegak hukum, TNI-Polri, seluruh masyarakat, tokoh organisasi untuk aktif bersama-sama mendisiplinkan masyarakat dalam mengikuti protokol kesehatan,” kata Jokowi.

Selain itu, Jokowi juga menitipkan pesan kepada jajaran TNI-Polri untuk tidak memihak pada satu pasangan calon tertentu.

“Saya minta kepada aparat birokrasi, TNI dan Polri terus bersikap netral dan tidak memihak pada satu pasangan calon tertentu,” tegasnya.(gw/fin)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan