Sebelumnya diberitakan, seorang narapidana (napi) kasus narkoba warga negara China melarikan diri dari Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang, pada Senin (14/9).
Napi tersebut melarikan diri dengan cara menggali tanah dan keluar melalui gorong-gorong yang tembus areal luar lapas. (JPNN)