Ditegur Polisi, Petugas Dishub Pinrang Hentikan Operasi Sweeping

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, PINRANG -- Dinas Perhubungan Kabupaten Pinrang bersitegang dengan aparat kepolisian saat melaksanakan tugas di Kecamatan Suppa, Senin (2/11/2020).

Dishub turun berlandaskan surat perintah tugas, mulai dari 2-30 November. Agendanya mulai dari pengamanan, mengurai kemacetan kendaraan, patroli, serta tugas tambahan sehubungan dengan tugas pokok Dishub Pinrang.

Surat perintah tugas tersebut telah ditembuskan, ke Bupati Pinrang, Kapolres dan DPRD Pinrang. Namun sayangnya, petugas Dishub yang sementara melaksanakan tugasnya di lapangan, mendapat teguran dari personel polsek setempat.

"Iya kami ditegur. Jadi anggota hentikan operasi. Kami katanya tidak melapor ke polsek. Tetapi kan kami sudah menembuskan surat ke Polres. Apalagi kami sudah punya surat tugas. Barusan juga terjadi begini," keluh Tamrin, salah satu petugas Dishub Pinrang.

Dikonfirmasi soal itu, Kapolsek Suppa, Iptu Chandra Hasan, menerangkan, kalau pihaknya tidak menghentikan operasi yang sedang dilakukan oleh Dishub. Namun ia mengimbau, agar Dishub berkoordinasi dengan lantas supaya ada personel yang mendampingi.

"Kami tidak melarang, apalagi suruh mereka (Dishub Berhenti). Karena ini sweeping jadi kami imbau untuk ada pendampingan. Jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak inginkan," jelasnya. (gsa/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan