Tambang Pasir Milik Oknum Pejabat Rusak Bantaran Sungai Walanae

  • Bagikan
Ilustrasi

FAJAR.CO.ID, SENGKANG -- Aktivitas tambang pasir di Sungai Walanae, Desa Pasaka Kecamatan Sabbangparu perlu menjadi antensi. Pasalnya, merusak bantaran sungai.

Sungai ini merupakan perbatasan antara Desa Pasaka dan Desa Ujungpero. Di lokasi terdapat sejumlah tambang beroperasi. Namun yang dikeluhkan warga tambang yang beroperasi disekitar bekas jembatan gantung.

"Bantaran sungai terdampak. Sudah mulai terkikis lagi," keluh warga S, yang meminta diinisialkan namanya, Jumat, 6 November.

Berdasarkan penelusuran FAJAR. Tambang tersebut diduga dikelola salah seorang oknum pejabat di Wajo. Hanya saja izin atas nama anaknya, Ziaulhaq. Luas tambangnya tidak mencapai 1 hektare (ha) atau berkisar 0,5 ha.

Karena lokasi yang tak begitu luas, sehingga tidak mampu memenuhi permintaan pembelian pasir dalam perhari. Mesti menunggu jeda sehari, kemudian bisa menyedot pasir.

Namun itu tidak ditaati. Malah dipaksakan. Hanya mengutamakan agar menghasilkan pundi-pundi rupiah. Untuk bisa memenuhi permintaan, pengelola tambang mulai menyedot pasir diluar lokasi miliknya.

"Stok pasir tergantung arus sungai. Kalau arus deras, pasir akan kembali terisi di area. Sekarang arus lambat karena debit air sungai rendah. Jadi sekarang beroperasi diluar lokasi dan menyedot pasir di pembelokan sungai. Makanya ada bantaran sungai mulai runtuh," ujarnya.

Ia membenarkan tambang nakal tersebut dikelola seorang pejabat dilingkup Pemkab Wajo, berinisial AM. Namun surat izinnya atas nama keluarganya.

"Kepala bidang di salah satu dinas. Izin anaknya punya, tapi pengelolaannya dia," sebutnya.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan