Menyikapi hal itu, AM yang ditemui di kantornya di Jalan Jend Ahmad Yani Kelurahan Padduppa Kecamatan Tempe, tidak menampik tambang pasir disoal itu dalam pengelolaannya.
"Betul, anak saya yang punya," akuinya.
Bahkan diakuinya, Seksi Kajian Dampak Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Wajo pernah turun ke lokasi. Karena adanya aduan warga berpindahnya lokasi penyedotan pasir.
"Kami tidak pernah pindah-pindah. Saya tidak berani melakukan itu, karena pelanggaran," dalih pria berbadan besar ini.
Ia pun menyerahkan semuanya kepada instansi terkait, bila ada persoalan yang ditimbulkannya tambang pasir milik anaknya.
"Kalau yang tanah runtuh diseberang sana (Ujungpero, red) itu sudah lama," tutupnya. (man/fajar)