FAJAR.CO.ID, MAMUJU -- Pasien Covid-19 yang saat ini menjalani perawatan di rumah sakit atau sedang isolasi mandiri, akan diberikan pelayanan khusus pada hari pemungutan suara di Pilkada Serentak 2020.
Mereka akan didatangi oleh petugas KPPS yang sudah dilengkapi dengan Alat Pelindung Diri (APD). Baik yang dirawat di rumah sakit maupun yang sedang isolasi mandiri.
"Warga yang datang memilih di Tempat Pemungutan Suara (TPS) namum suhu tubuhnya di atas 37 derajat cersius, disediakan bilik pencoblosan khusus. Karena setiap warga yang masuk di TPS nantinya, itu akan diwajibkan pake masker, cuci tangan dan ukur suhu tubuh," kata Komisioner KPU Mamuju, Koordiv Perencaan, Informasi dan Data, Asriani, Senin, 9 November.
Menurutnya, bagi TPS yang daerahnya masuk zona merah penyebaran Covid-19 seluruh petugasnya akan dilengkapi dengan APD. "Tapi kalau untuk yang lain-lain, cukup pake masker, alat penutup wajah, hand sanitizer, jaraknya juga nanti akan diatur," ucapnya.
Diketahui, hingga saat ini, Senin 9 November jumlah warga Mamuju yang terpapar Covid-19 sebanyak 335 orang, namun yang dinyatakan sembuh 280 orang.
Sementara yang masih dirawat maupun dikarantina khususn di rumah sakit sebanyak orang pasien. Kemudian yang isolasi mandiri karena terpapar Covid-19 sebanyak 43 orang dan meninggal dunia dua orang. (rul)