"Tersangka MNM (Laki-laki 50 tahun yang menyuruh untuk melakukan eksekusi penusukan) selaku massa pendukung Paslon Nomor Urut 01, Mohammad Ramdhan Pomanto - Fatmawati Rusdi," kata Kombes Yusri Yunus. (endra/fajar)
Cerita Musjaya, Korban Pembacokan oleh Pendukung ADAMA, Usus Dipotong dan Disambung Lagi
