“Kami sadari masih ada beberapa yang perlu di perbaiki dan ke depan akan menjadi acuan untuk lebih prima lagi melayani masyarakat," pungkas Puspa.
Selain layanan manual yang di lakukan di Kantor Catatan Sipil Kota Makassar, layanan online untuk memudahkan warga juga di terapkan seperti pembaruan data maupun pengurusan lainnya. (ikbal/fajar)