“Sahabat-sahabat semua, Innalillahi wa innailahi rajiun, nangis ketika melihat tayangan ketika Habib Rizieq diborgol dan naik ke kendaraan,” ujar Aa Gym melalui tayangan live di media sosialnya, Ahad (13/12).
Aa Gym akui sedih dan tidak rela melihat HRS ditahan. “Sangat sedih, rasanya tidak rela, tidak menerima, orang yang dicintai sebagian umat,” katanya.
Diketahui, pasal yang disangkakan Polisi ke Habib Rizieq adalah Pasal 160 dan 216 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penghasutan dan kekerasan di depan umum dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun. (dal/fin)