FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Rumah Adat (Bola Soba) yang terbakar sekitar pukul 03.00 dini hari Sabtu, (20/3/2021) cukup menarik perhatian publik.
Pasalnya, Rumah Adat yang berada di Jalan Latenritatta, Kompleks Soraja Petta Ponggawae, Kelurahan Manurunge, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan tersebut merupakan salah satu peninggalan kerajaan.
Dilansir dari Laman Dinas Kebudayaan Kabupaten Bone, Bola Soba dibangun pada masa pemerintahan Raja Bone ke-31, La Pawawoi Karaeng Sigeri Matinro'e ri Bandung (1895-1905).
Tujuan awal dibangunnya untuk kediaman raja pada waktu itu sehingga disebut Saoraja.
Kemudian, ditempati oleh putra La Pawawoi Karaeng Sigeri yang bernama Baso Pagilingi Abdul Hamid yang kemudian diangkat menjadi Petta Ponggawae (Panglima Perang) Kerajaan.
Ketika Belanda menguasai Bone, maka Saoraja jatuh ke tangan Belanda dan dijadikan sebagai markas tentara. Tahun 1912, difungsikan sebagai penginapan dan untuk menjamu tamu Belanda.
Dari sinilah awal penamaan Bola Soba yang berarti rumah persahabatan atau dalam bahasa Bugis Sao Madduppa to Pole.
Pada masa pemerintahan Raja Bone ke-32, La Mappanyukki Sultan Ibrahim MatinroE ri Gowa, Bola Soba difungsikan sebagai istana sementara Raja Bone.
Tahun1931-1946, menjadi markas Kesatuan Gerilya Sulawesi Selatan (KGSS). Tahun 1957 menjadi asrama TNI. Kemudian dijadikan sebagai bangunan peninggalan purbakala.
Saat ini fungsi dari Bola Soba digunakan sebagai tempat penyimpanan properti kesenian. Sehingga sering juga dijadikan tempat pelatihan sanggar seni di Tanah Arung Palakka.