PT Pelni Minta Maaf, Praktisi Hukum: Harusnya Dibuktikan dengan Mengizinkan Kajian

  • Bagikan

Sebelumnya, Pjs Kepala Kesekretariatan Perusahaan PT Pelni, Opik Taufik mengatakan pihaknya, telah melakukan tindak lanjut terkait pembatalan kajian ceramah Ramadhan 1442 H.

Opik mengatakan, pihaknya telah melakukan tindak lanjut atas peristiwa tersebut secara serius dan objektif dengan berpedoman pada nilai Pancasila.

“Kami telah melakukan klarifikasi kepada pihak-pihak yang terkait langsung,” ucap Opik.

PT Pelni juga mengaku meminta maaf atas kegaduhan kegiatan kajian jelang Ramadhan yang dilakukan oleh Badan Kerohanian Islam (Bakis) Pelni.

“Kami sekaligus meminta maaf kepada segenap stakehoder dan masyarakat atas kegaduhan yang terjadi,” ucap Opik. (jpg)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan