Derek Chauvin Dinyatakan Bersalah atas Pembunuhan Pria Kulit Hitam George Floyd

  • Bagikan

Dia memperingatkan bahwa perjuangan masih berlanjut untuk warga keturunan Afrika lainnya yang menjadi korban di AS dan negara lainnya. Jumlah mereka luar biasa banyak. Perjuangan untuk kasus-kasus pembunuhan karena sikap berlebihan polisi masih jauh dari kata selesai. Dia berharap tak ada lagi polisi yang kebal di mata hukum setelah melakukan tindak pengamanan yang berlebihan.

Hal senada diungkapkan Presiden AS Joe Biden. Dia menegaskan bahwa putusan bersalah Chauvin hanyalah permulaan. Masih banyak hal yang harus dilakukan untuk mewujudkan perubahan yang nyata. Sebab, putusan itu juga tidak akan mengembalikan nyawa Chauvin.

”Cukup. Cukup sudah pembunuhan yang tidak masuk akal. Putusan hari ini adalah satu langkah maju,” tegas Biden seperti dikutip The Guardian. Dia juga menyempatkan diri untuk menelepon keluarga Floyd pasca putusan.

Wapres Kamala Harris di lain pihak meminta publik untuk mendukung RUU Keadilan George Floyd dalam UU Kepolisian. RUU itu diusulkan oleh Harris, senator Cory Booker, dan legislator Karen Bass. Isinya tentang reformasi di tubuh kepolisian.

”RUU ini adalah bagian dari warisan George Floyd. Saya dan presiden akan terus mendesak senat untuk meloloskan aturan hukum ini,” tegasnya.

RUU tentang lembaga kepolisian itu sepertinya memang mendesak. Sebab sejam sebelum keluarnya putusan bersalah Chauvin, satu pembunuhan lagi terjadi. Pelakunya adalah polisi kulit putih dan korbannya remaja putri kulit hitam.

Insiden itu berawal dari adanya laporan penyerangan dengan senjata api di Columbus, Ohio. Polisi merespons dan melihat seorang remaja putri tengah mengacungkan semacam pisau kepada gadis lain yang tersungkur. Franklin County Child Services mengidentifikasi gadis itu sebagai Ma’Khia Bryant, 16. (sha/jpg/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan