“Pelayanan tes rapid antigen dilaksanakan oleh RSUD Syamrabu dan puskesmas se-Kabupaten Bangkalan setiap hari kerja mulai pukul 09.00 sampai 12.00 WIB tanpa biaya atau gratis. Bagi pelintas yang tidak mengurus SIKM tetap mengikuti proses penyekatan melalui tes rapid antigen,” kata Abdul Latif Amin Imron. (ant/jpg/fajar)
Ingin Melintas di Jembatan Suramadu dan Pelabuhan Kamal, Wajib Kantongi SIKM
