Di struktural Jokpro 2024, Qodari menjabat sabagai penasihat.
Qodari berpendapat, duet Jokowi-Prabowo itu untuk menghilangkan polarisasi masyarakat yang diakibatkan Pilpres 2014 dan 2019 lalu.
Sementara, Ketua Umum Jokpro 2024, Baron Danardono menyatakan, gagasan yang diusung pihaknya itu merupakan bagian dari hak menyampaikan pendapat.
Ia menegaskan, Jokpro 2024 sama sekali tidak mengganggu, mengganti atau menurunkan pemerintah yang saat ini sedang menjabat dalam hal ini Pemerintahan Jokowi-Ma’ruf Amin/
Karena itu Baron menegaskan bahwa gagasan Jokowi-Prabowo sama sekali tak melanggar hukum apapun.
(rmol/ruh/pojoksatu)