Mencuat di Persidangan, Agung Sucipto Disebut-sebut Terlibat Pemecatan Kepala PU Bina Marga

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Kasus lama terungkap kembali. Keterlibatan terdakwa Agung Sucipto, dalam pemecatan Mantan Kepala PU Bina Marga Pemprov Sulsel, Jumras semakin menguat.

Di dalam persidangan Agung Sucipto, di Pengadilan Negeri Makassar, Kamis, (24/6/2021), Jumras mengaku jika pada awal tahun 2019, terdakwa Agung Sucipto bersama rekannya Feri Tandriadi pernah menghubunginya.

Ketika dirinya baru dilantik sebagai pejabat di Dinas PU Bina Marga Pemprov Sulsel, ia mengakui jika dirinya pernah dipertemukan dengan Agung Sucipto dan Feri Tandriadi untuk membicarakan serta membahas soal proyek.

Lebih lanjut kata dia, kala itu dirinya di telepon oleh Kepala Bapenda Sulsel, Andi Sumardi Sulaiman, untuk dipertemukan dengan Agung Sucipto dan Feri Tandriadi, di Cafe Mama.

Rencana pertemuan di cafe itu kemudian berubah tempat. Jumras diajak dan dijemput Irfan Jaya bertemu di sebuah Barber Shop di Jalan Bau Mangga, Kecamatan Panakkukang Makassar, yang diketahui milik Irfan.

Disana ia bertemu dengan Andi Sumardi. Tidak lama berselang, Agung Sucipto dan Feri Tandriadi muncul. Jumras pun mengaku sempat heran ketika melihat kedua kontraktor itu datang.

"Saya tidak menyangka Agung dan Feri datang ke Barber Shop itu," ujar Jumras di ruang persidangan.

Dalam pertemuan itu kata Jumras, kontraktor itu meminta proyek dengan alasan telah membantu Gubernur Sulsel nonaktif, Nurdin Abdullah untuk bertarung di Pilgub kemarin.

"Agung dan Feri itu kemudian meminta bantuan. Agung untuk proyek jalan Bulukumba-Sinjai, sementara Feri untuk proyek di Sidrap dan Soppeng. Mereka bilang kalau selama ini, mereka sudah membantu Nurdin Abdullah untuk pemenangan Pilgub Sulsel," jelas Jumras.

Hanya saja kata Jumras, saat itu ia menolak tawaran dari Agung Sucipto dan Feri. Karena penolakannya itu, ia menduga berimbas pada pemecatannya beberapa hari setelah dilantik sebagai Kepala PU Bina Marga.

"Saya saat itu dilantik hari Jumat, tapi gara-gara itu saya dipecat. Jumat dilantik, Minggunya saya dipecat. Saya dilaporkan dan dituduh meminta fee pada Agung Sucipto dan Feri. Pak Nurdin langsung pecat saya gara-gara laporan itu," tutur Jumras seolah curhat.

Ketika ia dihadapkan dengan Nurdin Abdullah kala itu, dirinya akhirnya mengetahui bahwa Agung Sucipto-lah yang melaporkannya. Jumras mengaku, Agung Sucipto telah melapor ke NA bahwa dirinya telah meminta fee kepada kontraktor itu.

"Kan saya disitu sempat dihadapkan pada Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah. Saya bilang saya tidak minta fee pak. Tapi beliau tidak percaya. Dia bilang ada laporannya," imbuhnya.

Ia sangat yakin, Agung Sucipto lah yang telah melaporkannya ke NA, karena laporan itu diperlihatkan kepadanya. Bahkan ia mengaku sempat memotret laporan itu. (selfi/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan