Ade Armando Beber Dugaan Main Mata Oknum Pemerintah dan Hotel, Paksa Karantina Mandiri Penumpang dari Luar Negeri

  • Bagikan

"Beberapa hari belakangan ada opini yang berkembang di masyarakat mengenai pelaksanaan karantina WNI/WNA. Ada beberapa hal perlu kita luruskan. Tentu saja BNPB sangat menjunjung kebebasan pers, tapi apabila ada info kurang tepat perlu kita luruskan," jelas Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan (Kapusdatinkom) BNPB, Ahmad Muhari, dalam dialog virtual, Jumat (16/7).

Ahmad Muhari mengklarifikasi 3 isu yang berkembang di masyarakat yaitu pertama, petugas BNPB melakukan tes di hotel-hotel karantina.

Kedua, petugas BNPB tidak mengizinkan WNI/WNA mendapatkan tes PCR pembanding dan ketiga, BNPB menawarkan ambulans berbayar kepada para pelaku perjalanan di hotel karantina.

"Dalam hal ini, BNPB sebagai kepala satgas yang mengeluarkan edaran dan berfungsi sebagai regulator yang mengeluarkan aturan. Tapi implementator di lapangan bukan BNPB, seperti swab PCR, ambulans, dan pengawasan lain, atau tidak mengizinkan WNI/WNA mendapat tes pembanding bukan dari BNPB," ungkap Ahmad Muhari.

Muhari mengatakan penanganan WNI/WNA yang masuk dari pintu-pintu masuk Indonesia yaitu bandara dan pelabuhan, ditangani oleh kantor kesehatan pelabuhan di bawah koordinator pengawasan dan karantina kesehatan yang diatur TNI/Polri.

Namun, dia menyesalkan karena opini publik seakan-akan menyebut BNPB melarang tes PCR.

"Itu tidak benar. BNPB saat ini sedang memanggil pihak manajemen dari 2 hotel yang disebut dalam liputan tersebut untuk klarifikasi," jelas Ahmad Muhari.

Menurutnya, opini yang beredar menyebut petugas BNPB dan pihak hotel bekerja sama untuk memeras pelaku perjalanan luar negeri di hotel karantina.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan