Tugas utama MWA adalah menetapkan kebijakan umum universitas, mengangkat/memberhentikan pimpinan universitas, melaksanakan fungsi pengawasan dan pengendalian umum atas pengelolaan universitas dan penilaian kinerja pimpinan universitas. Saat ini, MWA Unhas berjumlah 19 orang. ***
Pesan untuk Calon Rektor Unhas, Syafruddin: Tak Perlu Bermanuver
