Sidang Eksepsi, Jerinx SID Diminta Dihadirkan dalam Persidangan

  • Bagikan

Adam menuturkan, kasus bermula saat dirinya menulis komentar di kolom Instagram milik Jerinx. Adam mempertanyakan ucapan Jerinx terkait artis-artis yang di-endorse untuk mengaku dirinya terpapar Covid-19.

Setelah komentar tersebut, tepatnya pada 2 Juli 2021, akun Instagram Jerinx tidak lagi bisa diakses. Jerinx kemudian menghubungi Adam dan memaki-maki, serta menuding sebagai pelaku yang menghilangkan akun Instagram tersebut.

Jerinx dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 335 KUHP, Pasal 29 junto pasal 45B undang-undang RI Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas undang-undang RI Nomor 11 tahun 2008 tentang UU ITE. (jpg/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan