Dugaan Korupsi Pengadaan Satelit Kemenhan, Jaksa Agung: Hanya Melakukan Penyidikan ke Sipil

  • Bagikan
Konfrensi Pers Kejagung

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Kejaksaan Agung (Kejagung) RI saat ini melakukan penyidikan dugaan korupsi pada pengadaan Satelit Slot Orbit 123° Bujur Timur (BT) pada Kementerian Pertahanan Tahun 2015 - 2021.

Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan, pihaknya hanya melakukan penyidikan terhadap tersangka sipil, terkait adanya dugaan korupsi pada pada pengadaan Satelit Slot Orbit 123° Bujur Timur (BT) pada Kementerian Pertahanan Tahun 2015 - 2021 tersebut.

"Kami melakukan penyidikan hanya terhadap tersangkanya yang sipil, tidak pada yang militer, apakah militer terlibat? Kami memerlukan kapan koordinasi dengan polisi militer," bebernya pada konfrensi pers, Rabu (19/1/2022).

Menurutnya, terkait militer tersebut kewenanganya ada pada polisi militer.

"Kecuali nanti ditentukan lain menjadi koneksitas, tetapi saat ini yang kami tetap selidiki adalah sipilnya, swastanya," jelasnya.

Sebelumnya, Kejakgung menyita puluhan dokumen, dan barang-barang bukti elektronik dari tiga lokasi terpisah terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan dan sewa satelit di Kementerian Pertahanan (Kemenhan).

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Supardi mengatakan, timnya melakukan penggeledahan dan melakukan sita di PT Dini Nusa Kusama (DNK), serta apartemen tempat tinggal bos perusahaan telekomunikasi tersebut. (eds)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan