"Terutama yang dihadapi generasi muda, baik yang bersifat preventif, rehabilitatif maupun pengembangan potensi generasi muda di lingkungannya," bebernya.
Tambahna, jika hal tersebut dimaksimalkan, maka kejahatan di kota Makassar dapat berkurang dan kasus-kasus penganiayaan bisa berkurang.
"Seyogyanya Pemerintah Kota tidak terlalu banyak membuat lembaga baru, namun maksimalkan lembaga yang ada. Hal ini kita melihat B120 keberadaannya sebagai masalah baru di Kota Makassar," pungkasnya.
(Muhsin/fajar)