Ketua Umum Batalyon 120 Diduga Terlibat Perusakan Hotel, Pengamat Hukum: Ada Baiknya Dibubarkan, Berdayakan Karang Taruna

  • Bagikan
Pengamat Hukum UIN (Universitas Islam Negeri) Alauddin Makassar, Rahman Syamsuddin

"Terutama yang dihadapi generasi muda, baik yang bersifat preventif, rehabilitatif maupun pengembangan potensi generasi muda di lingkungannya," bebernya.

Tambahna, jika hal tersebut dimaksimalkan, maka kejahatan di kota Makassar dapat berkurang dan kasus-kasus penganiayaan bisa berkurang.

"Seyogyanya Pemerintah Kota tidak terlalu banyak membuat lembaga baru, namun maksimalkan lembaga yang ada. Hal ini kita melihat B120 keberadaannya sebagai masalah baru di Kota Makassar," pungkasnya.

(Muhsin/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan