Sebut KPU di NTT dan Sulut Diskriminatif, Amien Rais: Ada Pesan dari Atas

  • Bagikan
Ketua Majelis Syuro Partai Ummat, Amien Rais

FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Partai Ummat tidak memenuhi syarat dalam verifikasi faktual di dua provinsi yakni Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Sulawesi Utara (Sulut).

Ketua Majelis Syuro Partai Ummat, Amien Rais mengungkap kejanggalan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Menurutnya KPU di NTT dan Sultra diskriminatif. Pasalnya proses verifikasi faktual yang dibolehkan untuk partai lain, namun tidak untuk Partai Ummat.

“Saya sangat merasakan, KPU itu sangat bias, sangat janggal. Jadi apa yang saya dengar Insyaallah otentik laporannya itu. Memang di kedua provinsi ini, KPU-nya itu diskriminatif. Jadi kalau sudah memverifikasi faktual Partai Ummat, tiba-tiba ada hal-hal untuk partai lain boleh, kalau Partai Ummat tidak boleh,” ucap Mantan Ketua MPR ini dalam wawancara di ILC belum lama ini.

Dia mencontohkan soal video yang diizinkan oleh KPU pusat untuk daerah yang wilayahnya antar kecamatan cukup jauh dalam proses verifikasi.

Namun kenyataannya, hal itu tidak diperuntukkan untuk partainya, sementara partai lain diperbolehkan.

Perlakuan KPU itu kata matan Ketum Pimpinan Pusat Muhammadiyah ini, karena ada instruksi dari pihak-pihak yang tak menginginkan partainya lolos jadi peserta pemilu 2024.

“Itu enggak boleh. Harus langsung. Padahal kalau wilayahnya jauh dari pusat kota dan lain-lain. Mengapa yang lainnya boleh, Partai Ummat tidak boleh. Ada pesan dari atas,” tandas Mantan Ketum PAN ini. (selfi/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan