"Mungkin tim investigasi sekaligus bisa mengevaluasi bagaimana pelaksanaan prosedur K3 untuk melindungi keselamatan kerja. Selain itu informasi tentang aksi mogok serikat pekerja sebelum kejadian ini juga perlu digali lebih dalam. Intinya harus ditegakkan aturan yang adil bagi semuanya tanpa membeda-bedakan," tegas Kurniasih.
"Jika akar masalahnya sudah ketemu dan ada solusi yang adil bagi semuanya tentu kita tidak mengharapkan kejadian ini terulang di masa depan. Ini juga harus menjadi perhatian bagi perusahaan yang dalam proyeknya juga menggunakan tenaga kerja asing dan tenaga kerja Indonesia," tambah dia. (eds)