Ketiduran di Musala Usai Berbuat Terlarang, Pemuda Ini Akhirnya Ditangkap Warga

  • Bagikan
Pelaku pencurian dan barang bukti hasil curian di Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor.

FAJAR.CO.ID, BOGOR-- Malang nasib DD (23 tahun), pemuda asal Desa Curug Bitung, Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor yang ditangkap warga, Kamis (2/2/2023).

Pemuda ini ketahuan telah berbuat terlarang dan tertidur di musala. Sebelumnya ini melakukan aksi pencurian di salah satu rumah tak jauh dari musala.

Saat itu, DD masuk ke salah satu rumah warga dengan cara mencongkel jendela menggunakan sebilah golok, kemudian mengambil handphone dan uang tunai Rp1,2 juta.

Kapolsek Nanggung, AKP Jony Handoko menjelaskan, pelaku diamankan warga saat pemilik rumah baru selesai salat subuh mendapati seseorang sedang tidur di teras mushola.

“Jadi warga itu curiga itu pelaku pencurian di rumahnya. Dari kecurigaan itu, korban lalu menginformasikan kepada tokoh desa. Namun, saat didatangi kembali pelaku sudah diamankan warga di pos ronda,” kata Jony, Jumat (3/2).

Setelah itu, pelaku diserahkan ke Polsek Nanggung. Dalam proses pemeriksaan, barang bukti handphone dan uang tunai sempat dibuang oleh pelaku.

“Sekarang masih proses pemeriksaan di Unit Reskrim Polsek Nanggung,” jelas Jony.(pojoksatu/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan