Lebih lanjut, Zulanda menuturkan, pihaknya juga melakukan pengecekan masa berlaku STNK.
"Juga mendampingi bapenda sekaligus pembayaran pajak langsung ditempat," tuturnya.
Adapun pembayaran PKB ditempat sebanyak 68 unit, terdiri dari roda dua sebanyak 25 unit dam roda, empat sebanyak 43 unit. Selanjutnya, tilang pelanggaran SIM sebanyak 15 dan STNK sebanyak 30.
(Muhsin/fajar)