Viral Kasus Pelecehan Seksual yang Dilakukan Karyawan PT Ikeda, PT Kao Indonesia Dukung Proses Hukum yang Berjalan

  • Bagikan
Anggota Komisi VIII DPR RI asal Fraksi Gerindra Obon Tabroni (kanan) mendampingi korban AD (24) melaporkan dugaan tindak pidana pelecehan seksual di Mapolres Metro Bekasi, Sabtu. (ANTARA/Pradita Kurniawan Syah).

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Menanggapi pemberitaan dan informasi publik yang beredar terkait dengan adanya dugaan tindak pelecehan seksual yang terjadi di lingkungan kerja, PT Kao Indonesia sangat berempati terhadap pelapor sebagai korban dan sangat menyayangkan kejadian tersebut, serta memastikan bahwa baik pelaku dan korban bukan merupakan karyawan PT Kao Indonesia.

Terkait kejadian ini, PT Kao Indonesia segera memberikan instruksi kepada PT Ikeda selaku Perusahaan Alih Daya (Outsourcing) untuk memberhentikan terlapor dugaan kasus pelecehan seksual selama proses hukum yang berjalan.

Sebelumnya Wakil Menteri Tenaga Kerja Afriansyah Noor telah melakukan kunjungan ke PT Kao Indonesia dan diterima baik untuk diskusi secara langsung dengan perwakilan PT Kao Indonesia serta mengapresiasi langkah yang sudah dilakukan.

“Tadi sudah diceritakan bahwa PT Kao sudah meminta PT Ikeda memberhentikan sementara manajer yang bermasalah sambil hukum berjalan," tuturnya saat menginspeksi PT Kao Indonesia, Kamis 11 Mei 2023.

Sementara itu, Wisik Restu selaku AVP Legal, Compliance dan Corporate Communications PT Kao Indonesia menyebut jika dirinya sangat berempati dan menyayangkan kejadian tersebut dapat terjadi.

Ia menjelaskan jika pelapor dan terlapor merupakan karyawan dari PT Ikeda yang di tempatkan di PT Kao Indonesia. Ia pun memberikan meminta PT Ikeda menonaktifkan terlapor.

“Kami sangat berempati dan menyayangkan kejadian dugaan kekerasan seksual di lingkungan kerja dan memberi dukungan penuh yang diperlukan khususnya kepada pelapor selama proses hukum berjalan. Baik pelapor dan terlapor merupakan karyawan PT Ikeda yang ditempatkan di PT Kao Indonesia. Bentuk dukungan yang kami berikan berupa komitmen dengan langsung meminta PT Ikeda untuk menonfaktifkan terlapor,” kata Wisik.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan