Khutbah Jumat Sesuatu yang Sangat Penting, MUI Makassar: Wajib Memiliki Format

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR – Komisi Pengkajian, Penelitian dan Pengembangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Makassar melakukan bedah buku kumpulan khutbah Jumat "Pondasi Iman dan Ibadah" dengan tema "Mencari Format Khutbah Jumat yang Ideal", Selasa (23/5/2023).

Bedah buku dan diskusi publik tersebut dihadiri perwakilan MUI Kecamatan se-Kota Makassar.

Bedah buku tersebut dilaksanakan berdasarkan program yang dicetuskan dalam rapat kerja MUI Kota Makassar.

Ketua MUI Makassar, AGH Baharuddin mengatakan, khutbah merupakan bagian daripada salat Jumat.

Baharuddin menyebut, tidak sah Jumat tanpa adanya khutbah. Sebab, khutbah sebagai pengganti dua rakaat salat zuhur.

Menganggap merupakan sesuatu yang sangat penting, Baharuddin menuturkan, isu khutbahnya perlu dibuatkan format agar tidak sama dengan ceramah biasa.

"Kalau khutbah itu tidak boleh seenaknya saja apalagi mau melucu-lucu, perlu adanya format yang betul, karena khutbah itu menyempurnakan ibadah, khutbah ada syarat-syaratnya ada rukun-rukunnya," ujar Baharuddin, Selasa (23/5/2023).

"Ada orang biasanya menganggapnya khutbah dan membacanya sebagai ceramah biasa, kalau itu menurut Mazhab imam Syafi'i itu tidak sah maka itu perlu memang ada format tertentu, faktor itulah sehingga di adakan pada hari ini untuk mencerahkan," sambung dia.

Sementara itu, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan kota Makassar Andi Bukti Djufrie yang mewakili Wali Kota Makassar mengapresiasi kegiatan tersebut.

Dia juga mengatakan hal senada dengan Baharuddin. Menjadi bagian yang sangat penting dalam memberikan khutbah Jumat.

Kata dia, khutbah Jumat merupakan elemen yang signifikan dalam pelaksanaan rangkaian ibadah salat Jumat.

"Seorang khatib adalah penyambung lidah Rasulullah Muhammad SAW sekaligus menjadi pemimpin jamaah salat Jumat meski pun hanya sementara," terang Andi Bukti.

Lebih lanjut dikatakan Andi Bukti, atas adanya bedah buku tersebut dapat memberikan kontribusi bagi peningkatan budaya literasi dan menambah pengetahuan dalam melakukan siar Islam.

Sementara Prof. Hamdar menilai, khutbah harus punya standar, khutbah merupakan kegiatan keagamaan meningkatkan kualitas spiritual mendekatkan diri kepada Allah SWT.

Khutbah menurut Prof Hamdar bukan sekedar kegiatan yang dilaksanakan begitu saja. Tapi bagaimana pesan-pesan keagamaan itu menyentuh hati jemaah kemudian ada peningkatan ilmun, ibadah, dan peningkatan perilaku ke arah yang lebih positif.

"Khutbah Jumat itu beda dengan ceramah tarwih yang orang bisa bicara yah tanpa tema yang jelas, dan tegas, khutbah itu harus terarah, singkat tapi ada pesan yang bisa di sampaikan dan itu menyentuh hati itu yang paling penting untuk meningkatkan iman kepada Allah SWT. juga mengingatkan materi khutbah sebaiknya dipersiapkan dengan baik berdasarkan pertimbangan kajian agama dan isi aktual," kunci Prof Hamdar.(Muhsin/Fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan