Hore, Tukin Cair 100 Persen, Pesan Jokowi: Anggaran Honor dan Perjalanan Dinas Sering Kali Lebih Besar

  • Bagikan
Presiden Joko Widodo (Jokowi) (Foto: Setpres)

FAJAR.CO.ID -- Tunjangan kinerja atau Tukin pegawai di lingkungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) bakal cair 100 persen. Presiden Jokowi sudah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) pencairan Tukin pegawai BPKP.

Hanya saja, Jokowi berpesan agar BPKP lebih berhati-hati melakukan pengawasan. Apalagi tukin sudah siap cair.

"Yang terakhir, yang seneng pasti banyak. Tadi Pak Ateh bisik-bisik menanyakan kepada saya mengenai tukin di lingkungan BPKP. Pak Presiden gimana Pak Perpresnya sudah selesai belum?,” kata Jokowi saat membuka Rakornas Pengawasan Intern Pemerintah, Rabu (14/6/2023).

Jokowi memastikan bahwa Perpres Tukin yang sudah ditandatanganinya bakal merestui untuk cair 100 persen. Namun, ia berpesan kepada seluruh pegawai BPKP untuk hati-hati dalam pengawasan.

Ia berpesan kepada BPKP untuk bisa mengawal dan mengawasi pemerintah daerah hingga pusat. Tentu saja tujuannya agar Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau APBN dan APBD bisa produktif.

Pasalnya, sering ditemukan bahwa pembiayaan untuk hal konkret lebih sedikit dibandingkan dengan nilai honor hingga perjalanan dinas.

“Saya sampaikan sudah saya tanda-tangani. Jadi, 100 persen. Tapi hati-hati tadi yang saya sampaikan tolong,” imbuhnya.

Meski demikian, Jokowi tidak menerangkan lebih detail soal Perpres yang ditandatanganinya termasuk berapa angka nominal tukin yang didapatkan oleh pegawai BPKP.

Sebelumnya, pemerintah mengeluarkan kebijakan pemberian tunjangan kinerja sebesar 50 persen untuk aparatur negara.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan