Denny Indrayana Sebar Rumor Anies Bakal Tersangka Korupsi, KPK Buka Suara

  • Bagikan
Gedung KPK

FAJAR.CO ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron menanggapi pernyataan Denny Indrayana soal Anies Baswedan dalam waktu dekat akan menjadi tersangka korupsi.

Ghufron enggan menanggapi terlalu jauh terkait pernyataan Denny yang menyebut KPK sudah 19 kali ekspose dalam kasus Formula E dan pimpinan sudah menyepakati menetapkan Anies menjadi tersangka.

“Itu kan katanya Pak Denny ya, jadi saya kira yang bisa mengklarifikasi adalah Pak Denny saja, bukan kami,” kata Ghufron di kantornya, Jakarta, Rabu (21/6/2023).

Menurutnya, KPK tidak bekerja untuk merespons komentar-komentar yang tidak berdasar.

“Semua proses hukumnya berdasarkan hukum dan alat bukti, jadi kami tidak sedang merespons komentar-komentar,” kata dia.

Hal serupa juga dikatakan Juru Bicara KPK Ali Fikri. Ia menegaskan, lembaga anti rasuah itu tidak akan menanggapi pernyataan berdasarkan asumsi dan persepsi.

"Kami penegak hukum tetap bekerja tegak lurus dan terpengaruh pernyataan dan intervensi politis dari pihak yang terlibat dalam pertarungan politik di luar KPK," tegas Ali.

Sebelumnya, mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana mengaku mendapatkan informasi bahwa Anies Baswedan akan segera menjadi tersangka korupsi.

"Kabar itu sudah menjadi informasi yang beredar di banyak kesempatan," kata Denny lewat keterangan tertulis, Rabu (21/6/2023).

Denny mengatakan bukan hanya dirinya yang pernah menyatakan hal tersebut. Melainkan di banyak kesempatan sejumlah pakar juga menyatakan Anies tersangka merupakan skenario pamungkas untuk menjegal mantan Gubernur DKI Jakarta itu menjadi kontestan dalam Pilpres 2024.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan