Duga Terbongkar dari Laporan Dugaan Asusila Istri Tahanan, Novel Baswedan: Saya Tidak Percaya Kasus Rutan Dibongkar Dewas KPK

  • Bagikan
Rutan KPK/ Rian Alfianto/JPC

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan, mengaku mendapat informasi adanya tindakan dugaan asusila yang dilakukan pegawai KPK, terhadap istri dari tahanan kasus korupsi. Menurut Novel, dugaan itu menjadi awal mula terungkapnya kasus pungutan liar (pungli) di rutan KPK.

"Ada kasus asusila terhadap istri tahanan KPK," kata Novel dikonfirmasi, Jumat (23/6).

Novel tak percaya bahwa kasus pungli itu murni dibongkar oleh Dewas KPK. Menurutnya, terbongkarnya kasus pungli itu karena terdapat laporan dari pihak keluarga tahanan korupsi.

"Saya tidak percaya bahwa kasus Rutan dibongkar Dewas KPK. Awal mula kasus Rutan KPK karena ada laporan dari istri tahanan KPK yang mendapat perlakuan asusila oleh petugas KPK," tegas Novel.

Karena itu, Novel heran Dewas KPK mampu mengungkap kasus pemerasan dan suap di lingkungan Rutan KPK. Pasalnya, Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean sempat menyebut Dewas KPK tak bisa diharapkan dalam mengungkap suatu kasus.

"Pak THP (Tumpak) ketika kami beberapa kali melaporkan Firli dengan bukti lengkap, dia bilang kurang lebihnya 'jangan terlalu berharap ke Dewas, kami tidak memiliki kewenangan apa-apa'. Tapi sekarang mereka bilang mengungkap kasus di Rutan KPK," cetus Novel.

Ia pun menyebut, adanya laporan dugaan tindakan asusila kepada Dewas KPK. Menurutnya, setelah ada laporan itu, Dewas KPK baru mengetahui terjadi dugaan pungli di Rutan KPK.

"Sudah. Saya tidak tahu bagaimana tindaklanjutnya. Dugaan saya, setelah ada laporan tersebut baru Dewas tahu kalo tahanan itu juga setor bulanan ke petugas Rutan dan tahanan yang lain juga," ungkap Novel.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan