FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Sosiolog Musni Umar menyorot maraknya perdagangan orang. Teranyar, ia menyebut ada 20 WNI korban perdagangan orang di Myanmar telah dievakuasi.
Kasus itu bukan pertama kalinya, ia mengutip dara World Bank. Selama 2017 hingga 2022, terdapat 2.605 kasus Tindak Pidana Perdagngan Orang (TPPO) di Indonesia.
Sementara itu, Kementerian Luar Negeri mencatat ada peningkatan TPPO dengan korban warga Indonesia. Jumlah peningkatannya mencapai 100 persen dari tahun 2021 ke 2022.
“Kita sangat prihatin dan miris, maraknya perdagangan orang di Indonesia,” kata Musni dikutip fajar.co.id dari cuitannya di Twitter, Minggu (9/7/2023).
Eks Rektor Universitas Ibnu Chaldun itu mengatakan, pada umumnya modus perdagangan orang, agen perdagangan orang datang ke berbagai desa, lalu menawarkan pekerjaan kepada para warga untuk bekerja di kota atau di luar negeri dengan gaji yang menggiurkan.
“Jenis pekerjaan yang ditawarkan antara lain jaga toko, jaga restoran dan sebagainya,” jelasnya.
Untuk mendapatkan izin dari orang tua mereka, agen memberi uang kepada orang tuasi. Nilainya bisa mencapai jutaan rupiah.
Setelahnya, calon korban mereka bawa ke agen. Lalu dana yang diberikan kepada orang tua merupakan jeratan. Calon korban sulit keluar dari perlakuan apapun yang dilakukan si agen. Karena mesti membayar dengan jumlah yang amat besar. Jika korban itu perempuan, Musni bilang tak sedikit mereka dijadikan pelacur di luar negeri.
“Akar Masalah dari perdagangan orang adalah kemiskinan. Upaya apapun yang dilakukan untuk mencegah perdagangan orang, sangat sulit di cegah, jika kemiskinan masih merajalela di desa,” terangnya.