Usut Korupsi dan Mafia Tanah Proyek Bendungan, Kejati Sulsel Geledah Kantor BBWS Pompengan dan BPN Wajo

  • Bagikan
Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Leonard Eben Ezer Simanjuntak didampingi jajarannya saat rilis hasil penggeledahan dua kantor terkait dugaan mafia tanah dan korupsi atas pembayaran ganti rugi lahan proyek strategis nasional pembangunan bendungan Paselloreng di Kabupaten Wajo tahun anggaran 2021 di teras Kantor Kejati Sulsel di Makassar, Rabu (2/8) (Foto Dion/FAJAR)

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR - Tim penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel menggeledah kantor BBWS Pompengan dan BPN Wajo. Penggeledahan dua kantor ini terkait dugaan mafia tanah dan korupsi atas pembayaran ganti rugi lahan proyek Bendungan Paselloreng di Kabupaten Wajo tahun anggaran 2021.

Penyidik Kejati Sulsel mengamankan sejumlah dokumen di kantor Satuan Non Vertikal Tertentu (SNVT) Pembangunan Bendungan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pompengan Sulsel. Penyidik menyita 89 bundel dokumen, yang terdiri dari dokumen tahapan persiapan perencanaan pengadaan tanah dan dokumen perencanaan pengadaan tanah.

Juga diamankan dokumen pelaksanaan pengadaan tanah, daftar nominatif pengadaan tanah bendungan Paselloreng, laporan penilaian pengadaan jasa penilai (appraisal) pengadaan tanah bendungan Paselloreng hingga dokumen kuitansi penerimaan ganti rugi.

Selanjutnya dari Kantor BPN Kabupaten Wajo, penyidik Kejati Sulsel mengamankan 13 bundel dokumen terdiri dari dokumen eks kawasan hutan nomor urut 1-200, daftar nominatif pengadaan tanah Bendungan Paselloreng, kuintansi penerimaan ganti kerugian pengadaan tanah proyek strategis nasional pembangunan bendungan Paselloreng.

Kemudian, validasi pemberian ganti kerugian dalam bentuk uang dan peta bidang tanah. Barang yakni, empat unit komputer CPU, satu unit laptop atau komputer jinjing, dan empat unit handphone atau ponsel android.

"Seluruh saksi-saksi maupun pihak lainnya untuk tidak merintangi atau menggagalkan secara langsung atau tidak langsung penyidikan. Tim penyidik Kejati Sulsel tidak ragu menindak tegas para pelaku," kata Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Leonard Eben Ezer Simanjuntak di Makassar, Rabu (2/8/2023).

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan