Penjual Bakso di Makassar Nyambi Jadi Maling Hp, Terancam 5 Tahun Penjara

  • Bagikan
BN (42) penjual bakso yang ditangkap karena mencopet di Masjid Al Markaz

"Barang bukti tinggal rekaman video, karena hpnya yang diambil sudah dijual melalui Medsos dan masih dikembangkan untuk barang bukti," tandasnya. 

Dari informasi yang diterima Wahid, terduga pelaku ternyata pernah melakukan hal yang sama pada beberapa waktu sebelumnya.

"Informasinya pernah juga melakukan hal yang sama," imbuhnya.

Akibat perbuatannya, saat ini terduga pelaku telah digelandang ke Mapolrestabes Makassar guna proses lebih lanjut. 

"Dirinya akan terancam pasal pencurian disertai pemberatan, dengan ancaman hukuman sekitar lima tahun penjara," kuncinya.

(Muhsin/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan