FAJAR.CO.ID, JAKATA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah Gubernur Provinsi Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba, tepatnya di lantai 2 di Kota Ternate, dan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemprov Malut pada hari Senin.
Seorang penjaga di kediaman Gubernur Malut yang tidak ingin disebutkan namanya kepada ANTARA, pada Senin malam, mengatakan tim KPK tiba pada Senin petang dan langsung masuk untuk menyegel ruang Gubernur yang berada di lantai dua, Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Takoma, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate.
Setelah digeledah oleh tim antirasuah, suasana di kediaman Gubernur Malut menjadi sepi, hanya ada sejumlah awak media di depan kediaman.
Penggeledahan dimulai sejak sore tadi dan terkait dengan dugaan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Gubernur Malut beserta beberapa pejabat eselon dua lainnya. Bahkan, ruangan Gubernur Abdul Gani Kasuba disegel oleh KPK. Selain itu, KPK juga melakukan penyegelan terhadap beberapa kantor satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di Pemprov Malut.
Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud), Kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim), Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), termasuk ruang kerja Gubernur Abdul Gani Kasuba di Sofifi, Ibu Kota Provinsi Malut, semuanya menjadi sasaran penggeledahan. Bahkan, pintu kantor Kepala Dikbud Pemprov Malut kini dipasangi garis palang KPK dan bertuliskan dalam pengawasan KPK.