Ketua MPR RI Dorong Pemerintah Kaji Ulang Kenaikan Pajak Hiburan

  • Bagikan
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo dan Rudy Salim

FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Bambang Soesatyo mendorong pemerintah mempertimbangkan secara cermat dampak dari kenaikan pajak hiburan.

Ini terhadap industri hiburan, perlu dilakukan kembali kajian mendalam dan dialog yang lebih intensif dengan pelaku usaha hiburan.

Ini guna mencari solusi terbaik yang dapat menjaga keseimbangan antara kepentingan fiskal negara dan kelangsungan usaha para pengusaha hiburan

Rudy Salim menemui Bambang Soesatyo dan menyampaikan aspirasinya “Kenaikan pajak hiburan sebesar ini dapat memberikan dampak yang signifikan terhadap industri hiburan.

Selain memberatkan para pelaku usaha, kenaikan pajak sebesar ini berpotensi menimbulkan dampak negatif, seperti peningkatan harga tiket masuk, penurunan daya beli masyarakat, dan bahkan berdampak pada kelangsungan usaha para pelaku industri hiburan.

Diketahui bahwa Rudy Salim adalah pemilik club PHANTOM – PIK 2 bersama Raffi Ahmad. Mereka berdua, sebagai perwakilan pengusaha hiburan dan pemilik tempat hiburan ternama "PHANTOM".

Rudi menyampaikan keberatan mereka terhadap kebijakan ini, mengatakan bahwa hal tersebut dapat menghambat pertumbuhan industri hiburan di Tanah Air.

Sebelumnya, Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea dan pedangdut Inul Daratista juga kompak memprotes kenaikan pajak hiburan ini. Keduanya menilai kenaikan pajak akan merugikan pengusaha dan masyarakat secara umum.

“Misalnya, customer datang dan belanja senilai Rp. 10,000,000, total tersebut akan dikenakan Service Charge sebesar 10% sehingga menjadi Rp. 11,000,000. Jika dikenakan lagi PB1 minimal 40% (Rp. 4,400,000) maka total yang harus dibayarkan customer jadi Rp.15,400,000,” Sambung Rudy Salim.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan