Dia juga mengatakan, untuk mewujudkan semua itu, pihaknya menerapkan sistem reward bagi yang berkinerja baik dan minus bagi yang berkinerja buruk.
"Bagi mereka yang berprestasi, mulai petugas kebersihan, keamanan, pejabat struktural, baik unit pasar atau pejabat lingkungan struktural, jajaran direksi, pasti akan ada hasilnya. Motivasi inj yang diberikan secara berjenjang," tegasnya.
Harapan Pedagang
Beberapa pedagang berharap, pengelolaan pasar bisa dimaksimalkan. Itu juga yang dilontarkan salah satu pedagang di Pasar Sentral, Tajuddin. Dia mengaku cukup tidak nyaman dengan hadirnya 24 lapak baru di kawasan Pasar Sentral.
Secara gamblang dirinya menolak dengan tegas hadirnya bangunan 24 lapak baru, yang dianggap sebagai lapak ilegal oleh Perumda Pasar Makassar Raya.
"Kami jelas menolak. Kasihan pedagang ini, pendapatannya turun karena pembeli tidak punya lahan parkir. Harapan kami sederhana, kembalikan fungsi fasum itu," urainya.
Itu juga dilontarkan pedagang lainnya, Muliati. Kata dia, ini sebagai bukti kegagalan tata kelola yang baik dari direktur utama sebelumnya. Padahal kata dia, lokasi itu jelas merupakan fasilitas umum yang diperuntukkan sebagai lahan parkir.
"Saya adalah salah satu pihak yang sebenarnya tidak sepakat dengan adanya lapak baru itu. Biarlah seperti dahulu saja, jadikan itu sebagai lahan parkir," kata dia.
Pengembang Rugi
Namun begitu, pihak pengembang dalam hal ini PT Paneng Rejeki Ramadhan, mengaku telah mengalami kerugian sebesar Rp1,2 miliar. Ini akibat dari ulah pedagang yang tidak kunjung membayar lapak yang sudah ditempati.