FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Setelah mendapat respon dan penolakan keras dari berbagai elemen masyarakat, akhirnya Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) membolehkan Paskibraka putri mengenakan jilbab saat bertugas di Upacara HUT Ke-79 RI di Ibu Kota Nusantara (IKN).
Polemik atau kegaduhan ini harus tidak terjadi, jika saja BPIP memahami bahwa di Indonesia sejak berdekade lalu sudah tidak ada lagi larangan pemakaian jilbab bagi muslimah apapun profesi dan aktivitasnya termasuk di acara resmi kenegaraan.
Anggota DPD RI Dapil DKI Jakarta Fahira Idris mengungkapkan kebebasan yang telah diberikan negara bagi muslimah di Indonesia memakai jilbab apapun profesi dan aktivitasnya bahkan bagi personil Polri/TNI sekalipun adalah praktik nyata menegakkan konstitusi, menyalakan semangat Bhinneka Tunggal Ika, mengimplementasikan prinsip-prinsip dasar Pancasila yang menjunjung tinggi keberagaman sebagai penguat persatuan.
Harusnya, lanjut Senator Jakarta ini, nilai-nilai inilah yang dirawat dan dikuatkan BPIP dalam setiap kebijakannya. Namun dalam konteks kebijakan BPIP yang tidak mengakomodir pakaian atau atribut Paskibraka muslimah berjilbab, lembaga ini sudah melakukan kesalahan yang sangat fatal karena mencederai nilai-nilai yang seharusnya mereka junjung.
“Walau Paskibraka putri akhirnya dibolehkan pakai jilbab saat Upacara HUT RI di IKN, tetapi tetap, BPIP harus dievaluasi secara menyeluruh. Apa sebenarnya yang ada di dalam benak Kepala BPIP sehingga bisa-bisanya membuat kebijakan seperti ini? Apakah BPIP tidak berpikir bahwa kebijakan ini akan menjadi persoalan besar? Apakah tidak ada kekhawatiran kebijakan mereka ini justru bertentangan dengan semangat Pancasila yang mereka usung? Apa mereka pikir, publik akan diam saja? Menurut saya, penting bagi Presiden, DPR RI dan DPD RI mengevaluasi kinerja BPIP termasuk kewenangan mereka sebagai institusi yang menaungi, membina dan mengukuhkan Paskibraka,” ujar Fahira Idris yang juga Ketua Umum PP Daiyah Parmusi di sela-sela Pertemuan MUI dengan pimpinan Ormas Islam di Jakarta (15/8).