Jual Motor Korban, Pembunuh IRT di Pangkep Ini Ternyata Kabur ke IKN

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Habisi nyawa seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial RM (46), Andi (37) terancam mendekam di hotel prodeo seumur hidupnya.

Kapolda Sulsel Irjen Pol Andi Rian Djajadi mengatakan, Andi diringkus tepat pada peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia (RI) (17/8/2024) kemarin.

Tersangka Andi diringkus di tempat persembunyiannya di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, yang saat ini telah menjadi Ibu Kota Nusantara (IKN).

Dikatakan Andi Rian, saat melakukan penangkapan, jajaran Polres Pangkep dibackup oleh Ditreskrimum Polda Sulsel.

"Tersangka ditangkap, di mana tersangka sudah melarikan diri sampai ke daerah Kalimantan Timur," ujar Andi Rian dalam ekspose kasus di Mapolda Sulsel, Senin (19/8/2024).

Selain mengamankan tersangka, kata Andi Rian, pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti yang menguatkan perkara tersebut.

"Yang berhasil diamankan yang berkaitan dengan pidana pembunuhan, pencurian dengan kekerasan, dan perkosaan. Ada satu unit sepeda motor," ucapnya.

"Ini adalah barang atau properti milik korban yang dibawa atau dicuri oleh tersangka," tambahnya.

Dibeberkan Andi Rian, jarak antara rumah tersangka dan rumah korban hanya 2 meter.

"Jadi rumahnya ini jaraknya cuma 2 meter dengan korban," sebutnya.

Gunakan uang hasil jual motor korban untuk kabur ke IKN

Diungkapkan Andi Rian, setelah menghabisi nyawa korban, tersangka kembali ke rumahnya mengambil koper berukuran besar.

"Koper rupanya diambil dari rumahnya kemudian dia bawa ke rumah korban, dimasukkan ke dalam koper yang sudah jadi mayat, baru diambil motornya dia bawalah koper itu yang berisi mayat kemudian dibuang ke lokasi ditemukannya," Andi Rian menuturkan.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan