Kasus Akun Fufufafa, Feri Amsari: Bagaimana Jika Gibran Terbukti Berbohong?

  • Bagikan
Direktur Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Fakultas Hukum Universitas Andalas, Feri Amsari (Foto: IST)

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Pakar Hukum Tata Negara, Feri Amsari, menyoroti serius dugaan keterkaitan Gibran Rakabuming Raka dengan akun anonim "Fufufafa" yang ramai diperbincangkan.

Feri menekankan bahwa kebohongan yang dilakukan oleh warga negara biasa masih bisa diklarifikasi, namun apabila kebohongan dilakukan oleh penyelenggara utama negara, dampaknya jauh lebih besar.

"Bohongnya warga negara masih bisa diklarifikasi, tapi kebohongan penyelanggara utama negara tidak bisa," ujar Feri dikutip dari video unggahan akun @AnKiiim (23/9/2024).

"Karena pesawat negara yang dia akan bawa, bagaimana kita tidak sensitif soal ini?," tambahnya.

Feri juga membandingkan sikap seorang mahasiswa atau anak muda yang kelepasan bicara dengan seorang pemimpin negara.

"Kalau kemudian ada mahasiswa, anak muda, kelepasan ngomong, yah bisa dimaklumi," Feri menuturkan.

Kasus akun "Fufufafa" ini semakin menarik perhatian dari sisi moralitas pejabat publik.

"Tetapi, kalau kepala negara dan bangsa serep kepala negara salah bicara, tidak bermoral segala macam, yah masalah," sebutnya.

Feri menilai, jika benar akun tersebut terbukti milik Gibran dan ia menolak mengakui kepemilikannya, maka akan menimbulkan pertanyaan besar terkait integritasnya.

"Menurut saya, kasus Fufufafa ini yang menarik secara moral adalah yang mengatakan, silakan tanya kepada yang punya akun," lanjutnya.

Ia kemudian berandai-andai, jika apa yang diungkapkan Gibran di depan publik itu tidak benar, maka itu merupakan kesalahan besar.

"Kenapa pernyataan bohong itu dilakukan terbuka. Saya akan lebih menghormati kalau betul-betul mas Gibran mengatakan maaf saya saat itu masih sangat muda," imbuhnya.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan