Mantan Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan Dituduh Lakukan Pemerasan hingga Rp20 M, David Wijaya: Bukan Kaleng-kaleng Polisi Ini

  • Bagikan
Ilustrasi.

Mereka mempertanyakan alasan penyidikan masih terus berjalan meskipun telah menyerahkan uang sesuai permintaan oknum polisi tersebut.

Namun, AKBP Bintoro membantah seluruh tuduhan itu. "Semua tuduhan tersebut tidak benar dan merupakan fitnah," ujarnya, Minggu (26/1/2026).

Ia menegaskan bahwa kasus pembunuhan itu tidak pernah dihentikan dan proses hukum tetap berlanjut.

Berkas perkara kasus ini bahkan telah dinyatakan lengkap (P21) dan diserahkan kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk segera dilimpahkan ke pengadilan.

Bintoro juga mengungkapkan bahwa dirinya telah diperiksa oleh Divisi Propam Polda Metro Jaya selama delapan jam terkait dugaan ini.

Sebagai bagian dari penyelidikan, ponsel pribadinya pun telah disita oleh Propam untuk diperiksa lebih lanjut.

Kasus ini menimbulkan banyak perhatian publik, dengan banyak pihak mendesak agar dugaan pemerasan ini dituntaskan secara transparan demi menjaga kredibilitas institusi kepolisian di mata masyarakat.

(Muhsin/Fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan